Langsung ke konten utama

Pluralisme Sosial



Sebuah toleransi dalam islam disebut Tasamuh yang berarti kerukunan sosial di dalam tiap individu masyarakat yang tidak hanya individu yang menganut agama islam saja.
      Salah satu diantara paling penting adalah bagaimana kita dapat meletakkan peran serta fungsi agama, mengingat agama adalah faktor terpenting bagi keberadaan masyarakat kita. Keberhasilan meletakkan secara proporsional peran dan fungsinya akan membuat bangsa ini tak perlu mengalami pengalaman pahit. Kita perlu bersyukur bahwa pendiri bangsa kita telah berhasilmencari solusi, setelah melalui beberapa perdebatan terhadap persoalan di mana tempat agama di dalam kehidupan bernegara. Negara Kesatuan Republik Indonesia bukanlah sebuah negara teokratis, melainkan sebuah negara yang di dalamnya agama dan kehidupan bernegara mendapat tempat yang terhormat dan dilindungi di dalam UUD. Sebagaimana tercantum di dalam pasal 29 Undang Undang Dasar 1945. Hal tersebut sangat penting karena bagi agama-agama dan para pemeluknya ia bukan saja memberi jaminan bagi keberadaan mereka, namun juga berlaku sebagai sebuah bingkai tempat keterlibatan umat di dalam mengisi kehidupan di negara ini. Persoalannya justru pada tiap individu yang memeluk agamanya sendiri yaitu sampai mana mereka mampu melakukan apa yang telah menjadi kesepakatan di suatu realitas histroris yang terus berkembang dengan segala dinamika kehidupan. Seperti ekonomi, sosial, politik, dan budaya.
      Permasalahan yang penting adalah sejauh mana umat beragama mampu memberikan sumbangan wawasan kebangsaan pada masa sekarang yang sudah jelas di depan mata bahwa hal itu akan membawa dampak serta tantangan dan cobaan. Apakah agama-agama di Indonesia memunculkan sebuah transformasi menuju memudarnya wawasan kebangsaan yang inklusif serta digantikan oleh wawasan ekslusif yang saling bertikai satu sama lain seperti di negara mantan Blok Sosialis dan sebagian wilayah Asia Barat dan Timur Tengah? Atau mereka dapat memperkuat proses menjadi Indonesia ditengah-tengah arus globalisasi? Sangatsusah menjawab pertanya di atas, namun kita semua memiliki andil yang sama guna mengupayakan sesuai kemampuan yang ada.
      Wawasan kebangsaan mentransendir ekslusivisme etnis, ras, agama, dan golongan, namun tetap membiarkan keberadaan mereka sebagai kekayaan dan sumber pemberdayaan. Hasil proses dialektik antara elemen partikular dan universal, antara nilai-nilai yang bersumber transendental dengan yang sekuler antara barat dan timur.
      Yang masih perlu dikembangkan adalah bagaimana agama-agama di Indonesia merespons intervensi negara yangpada gilirannya mengakibatkan berbagai dampak yang merugikan bagi terwujudnya kehidupan berwawasan kebangsaan dan demokratis. Berbagai eksperimen yang muncul seperti ajakan mengembangkan teologi transformatif oleh para agamawan adalah contoh yang paling mutakhir. Dengan upaya ini, maka relevansi agama-agama dalam modernitas dapat dikembangkan.

Komentar