Membaca dari kompas.com
Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan akan mengumumkan calon kepala daerah di Pilkada 2018 yang bakal ditetapkan sebagai tersangka. Agus menyatakan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi beberapa daerah kepala daerah tersebut sudah berjalan 90 persen. Penyelidikan sudah dilakukan lama dan ekspose kasusnya sudah dilakukan di hadapan para pimpinan KPK. Dia menyatakan, ada beberapa peserta pilkada yang sudah hampir bisa menjadi tersangka. Calon yang diciduk KPK biasanya merupakan petahana atau yang kembali mencalonkan diri menjadi kepala daerah di tingkatan lebih tinggi.
Komentar
Posting Komentar